Ada pertanyaan baru siapakah yang boleh melakukan ijtihad? menjawab pertanyaan ini kita harus mengerti apa makna dari ijtihad dan apa saja sarat ijtihad , semua orang islam bisa melakukan ijtihad asalkan memenuhi sarat saratnya , dan sekarang kita bahas sarat sarat ijtihad.
- sarat sarat ijtihad
- mengetahui ilmu alquran dan alhadits
- mengetahui masalah
- mengetahui ayat nasikh dan mansukh
- menguasai tata bahasa arab
- menguasai ushul fiqh
- menguasai qiyas
- menguasai kaidah fiqh
Ijma' ialah menetapkan hukum syariat islam kesepakatan para ulama yang didasarkan pada dasar hukum islam.
Qiyas ialah menyamakan hukum yang sudah ada dengan masalah kontemporer yang memiliki kesamaan dari sebab,manfaat,bahaya .
Demikian sedikit yang bisa saya tuliskan mohon saran dan kritiknya untuk memperbaiki tulisan ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar